Polres Kediri Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    Polres Kediri Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    KEDIRI - Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. 

    Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L. 

    Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui
    Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika. 

    "Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).

    Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku. 

    Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4, 27 gram.

    "Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel, "jelas Kasat Narkoba.

    Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

    "Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan, "ungkap Kasat Narkoba.

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama, Polisi di Kediri Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Rohani, Polisi Santri Polres Kediri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami